Minggu, 21 Februari 2016

Peran CSR (Corporate Social Responsibility) dalam Mendukung Program Pemerintah

Guna mendukung percepatan pembangunan dalam mencapai sasaran program 100 – 0 – 100, pemerintah daerah dapat menggandeng pihak swasta melalui program CSR. Untuk itu, perlu pengembangan strategi dan potensi kerjasama CSR di Bidang Cipta Karya serta dapat menggunakan dokumen Rencana Terpadu Program Investasi Infrastruktur Jangka Menengah (RPI2-JM) sebagai dasar kerjasama dengan pihak perusahaan/swasta.
Direktorat Jenderal Cipta Karya telah menyusun dan menetapkan program Permukiman Berkelanjutan 100 – 0 -100 yang ingin dicapai dalam kurun waktu 2015 – 2019. Program tersebut untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat yang terdiri atas terpenuhinya penyediaan air minum 100%, terpenuhinya kebutuhan hunian yang dilengkapi sarana dan prasarana pendukung menuju kota tanpa kumuh 0% dan terpenuhinya penyediaan sanitasi 100%. 
Sebagai salah satu upaya guna mendukung percepatan pembangunan dalam mencapai sasaran program 100 – 0 – 100, pemerintah daerah juga dapat menggandeng pihak swasta melalui program CSR. Pemerintah kab./kota dapat menggunakan RPI2-JM sebagai dasar kerjasama dengan perusahaan. Perusahaan dapat menggunakan rencana CSR yang telah disusun untuk pembicaraan dengan pemerintah kab./kota. Adapun yang menjadi dasar program CSR adalah Permen BUMN No.08/MBU/2013 dan disebut dengan Program Kemitraan dan Bina Lingkungan.
Untuk mendapatkan informasi mengenai strategi dan potensi kerjasama CSR Bidang Cipta Karya, maka Tim Satgas RPI2-JM Kota Banjarmasin mengikuti  Workshop Evaluasi Akhir Tahun 2015 Bidang Cipta Karya Tahun 2015 Provinsi Kalimantan Selatan dengan tema: “Inovasi Teknologi dan Strategi Kerjasama CSR Bidang Cipta Karya” di Hotel EFA Kab. Banjar, 26 – 27 November 2015.

Read more…

Rumah Anno 1925 Menjadi Bagian Arsitektur Lokal Budaya




Penataan kawasan Piere Tendean sebagai kawasan tradisional di Banjarmasin yang telah ditetaplan dengan SK Walikota Tahun 2012 menjadi kawasan wisata District Heritage Point di pusat Kota Banjarmasin. Pengembangan kawasan ini secara perlahan dan pasti telah ditata untuk penataan kawasan wisata cultural yang berkesinambungan, sehingga bangunan tua Rumah Anno 1925 menjadi bagian arsitektur lokal budaya yang direvitalisasi sebagai wajah kota bertema heritage arsitektur budaya banjar.

Bangunan Rumah Anno 1925 ini telah melalui proses identifikasi fungsi dan signifikasi bangunan. Tujuannya adalah menyelesaikan masalah perlindungan bangunan bersejarah yang akan direvitalisasi sebagai proses pengelolaan suatu tempat hingga terjaga signifikasi budayanya. Penyelesaian masalah tersebut telah diobservasi melalui review studi kelayakan pada tahun anggaran 2012.

Berdasarkan hasil studi kelayakan tersebut dapat disimpulkan bahwa kondisi bangunan Rumah Anno 1925 tidak terlepas dari cacat bangunan yang merupakan implikasi kegagalan atau kelemahan fungsi terhadap kondisi bangunan akibat masa atau umur bangunan dari segi kualitas material bahan bangunan yang digunakan seperti kayu ulin yang rentan sekali mengalami degradasi kekuatan.

Sehingga identifikasi awal yang telah diketahui tingkat kerusakan diinventarisasi secara detail, sebagai acuan prioritas perbaikan dan pemeliharaan pada bangunan renovasi tersebut. Identifikasi melalui program kegiatan review studi kelayakan menjadi tolak ukur penentuan penanganan bangunan tersebut untuk direvitalisasi lebih lanjut.

Read more…